Wednesday, March 27, 2013

SIKAP POSITIF TERHADAP PANCASILA DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA, DAN BERNEGARA

SIKAP POSITIF TERHADAP PANCASILA DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA, DAN BERNEGARA
Sikap positif dapat diartikan sikap yang baik dalam menanggapi sesuatu. Sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila berarti sikap yang baik dalam menanggapi dan mengamalkan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila, maksudnya dalam setiap tindakan dan perilaku seharihari selalu berpedoman atau berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Seseorang yang memiliki sikap positif terhadap nilainilai Pancasila berarti orang tersebut konsisten dalam ucapan dan perbuatan serta tingkah lakunya sehari-hari yang selalu menjunjung tinggi etika pergaulan bangsa yang luhur, serta menjaga hubungan baik antar sesama warga masyarakat Indonesia dan bangsa lain, dengan tetap mempertahankan dan menunjukkan jati diri bangsa yang cinta akan perdamaian dan keadilan sosial.
1. Karakteristik Ideologi Pancasila
Karakteristik yang dimaksud di sini adalah ciri khas yang dimiliki oleh Pancasila sebagai ideologi negara, yang membedakannya dengan ideologi-ideologi yang lain. Karakteristik ini berhubungan dengan sikap positif bangsa Indonesia yang memiliki Pancasila Adapun karakteristik tersebut adalah:
Pertama: Tuhan Yang Maha Esa. Ini berarti pengakuan bangsa Indonesia akan eksistensi Tuhan sebagai pencipta dunia dengan segala isinya. Tuhan sebagai kausa prima. Oleh karena itu sebagai umat yang berTuhan, adalah dengan sendirinya harus taat kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Kedua ialah penghargaan kepada sesama umat manusia apapun suku bangsa dan bahasanya. Sebagai umat manusia kita adalah sama dihadapan Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini sesuai dengan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Adil dan beradab berarti bahwa adil adalah perlakuan yang sama terhadap sesama manusia, dan beradab berarti perlakuan yang sama itu sesuai dengan derajat kemanusiaan. Atas dasar perlakuan ini maka kita menghargai akan hak-hak asasi manusia seimbang dengan kewajiban-kewajibannya. Dengan demikian harmoni antara hak dan kewajiban adalah penjelmaan dari kemanusaiaan yang adil dan beradab. Adil dalam hal ini adalah seimbang antara hak dan kewajiban. Dapat dikatakan hak timbul karena adanya kewajiban.
Ketiga, bangsa Indonesia menjunjung tinggi persatuan bangsa. Di dalam persatuan itulah dapat dibina kerja sama yang harmonis. Dalam hubungan ini, maka persatuan Indonesia kita tempatkan di atas kepentingan sendiri. Pengorbanan untuk kepentingan bangsa, lebih ditempatkan daripada pengorbanan untuk kepentingan pribadi. Ini tidak berarti kehidupan pribadi itu diingkari. Sebagai umat yang takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, maka kehidupan pribadi adalah utama. Namun demikian tidak berarti bahwa demi kepentingan pribadi itu kepentingan bangsa dikorbankan.
Keempat adalah bahwa kehidupan kita dalam kemasyarakatan dan bernegara berdasarkan atas sistem demokrasi. Demokrasi yang dianut adalah demokrasi Pancasila. Hal ini sesuai dengan sila ke empat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Dalam rangka pelaksanaan demokrasi kita mementingkan akan musyawarah. Musyawarah tidak didasarkan atas kekuasaan mayoritas maupun minoritas. Keputusan dihasilkan oleh musyawarah itu sendiri. Kita menolak demokrasi liberal. Kelima adalah Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan dalam kemakmuran adalah cita-cita bangsa kita sejak masa lampau. Sistem pemerintahan yang kita anut bertujuan untuk tercapainya masyarakat yang adil dan makmur. Itulah sebabnya disarankan agar seluruh masyarakat kita bekerja keras dan menghargai prestasi kerja sebagai suatu sikap hidup yang diutamakan.
Demikian secara pokok karakteristik dari Pancasila. Karakteristik yang satu tidak dapat dipisahkan dari yang lain, karena Pancasila itu merupakan suatu kesatuan, keutuhan yang saling berkaitan. Namun demikian keseluruhan itu bernafaskan pada Ketuhanan Yang Maha Esa, takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Arti Pentingnya Pancasila dalam Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Sebagai ideologi dan dasar negara, Pancasila mempunyai fungsi sebagai acuan bersama, baik dalam memecahkan perbedaan serta pertentangan politik di antara golongan dan kekuatan politik yang ada. Ini berarti bahwa segenap golongan dan kekuatan yang ada di Indonesia ini sepakat untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia de-ngan bingkai Pancasila. Selain itu secara nyata telah sering diakui adanya upaya-upaya untuk memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia, misalnya lewat pemberontakan Madiun 1948 maupun pengkhianatan G 30 S/PKI tahun 1965. Namun kesemuanya itu dapat digagalkan berkat kesepakatan segenap golongan bangsa Indonesia untuk tetap mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan landasan dasar dan ideologi Pancasila.

IDEOLOGI

Ideologi berasal dari kata “idea” yang artinya gagasan, pengertian kata “logi” yang artinya pengetahuan. Jadi ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasan-gagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian pengertian dasar.Istilah ideologi pertama kali di kemukakan oleh Destutt de Tracy seorang perangcis pada tahun 1796. Karl Marx mengartikan Ideologi sebagai pandangan hidup yang di kembangkan berdasarkan kepentingan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial atau sosial ekonomi.
Ramlan Surbakti mengemukakan ada dua pengertian ideologi secara fungsional dan ideologi secara struktural. Ideologi secara fungsional di golongkan menjadi dua tipe yaitu ideologi doktriner dan ideologi yang pragmatis.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa ideologi adalah kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut berbagai bidang kehidupan manusia. Notonegoro sebagaimana di kutip oleh kaelam mengemukakan, bahawa ideologi negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi dasar atau yang menjadi suatu sisitem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada hakikatnya merupakan asas kerohanian yang antara lain memiliki ciri:
1)      Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilali hidup kebangsaandan kenegaraan
2)      Mewujudkan suatu asas kerokhanian, pandangan dunia, pedoman hidup, pegangan hidup, yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan, kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban
Ideologi merupakan cerminan cara berfikir orang atau masyarakat yang sekaligus membentuk orang atau masyarakat itu menuju cita-citanya. Ideologi merupakan sesuatu yang di hayati menjadi sesuatu keyakinan. Semakin mendalam kesadaran ideologis seseorang maka akan semakin tinggi pula komitmen nya untuk melaksanaknya.
Ideologi berintikan seperangkat nilai yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang dimilikanya dan dipegang oleh seseorang atau suatu masyarakat sebagi wawasan atau pedoman hidup mereka. Pengertian yang demikian itu juga dapat di kembangkan untuk masyarakat yang lebih luas, yaitu masyarakat bangsa.

1.      Pengertian Ideologi sebagai Ideologi Negara

Nilai-nilai pancasila yang terkandung di dalam nya merupakan nilai-nilai ketuhanan, kemabusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.
Nilai-nilai pancasila sebagai sumber nilai bagi manusia Indonesia dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, maksudnya sumber acuan dalam betingkah laku dan bertindak dalam menetukan dan menyusun tata aturan hidup berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian nilai-nilai pancasila menjadi ideologi yang tidak diciptakan oleh negara, melainkan digali dari harta kekayaan rohani moral dan budaya masyarakat Indonesia sendiri.
Sebagai ideologi yang tidak diciptakan oleh negara menjadikan pancasila sebagai ideologi juga merupakan sumber Indonesia dan meliputi suasana kebatinan dari undang –undang nilai sehingga pancasila merupakan asa kerohanian bagi tertib hukum  Indonesia dan meliputi suasana kebatinan dari undang undang dasar 1945 serata mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara.

2.      Pentingnya Ideologi bagi suatu bangsa dan negara (Fungsi Ideologi)

Ideologi dimaknai sebagai  keseluruhan pandangan, citap-cita, nilai, dan keyakinan yang ingin diwujudkan dalam kenyataan hidup nyata. Ideologi dalam artian ini sangat diperlukan, karena dianggap mampu membangkitkan kesadaran akan kemerdekaan, memberikan arahan mengenai dunia beserta isinya, serta menanamkan semangat dalam perjuangan masyarakat untuk bergerak melawan penjajahan, yang selanjutnya mewujudkan dalam kehidupan penyelenggara negara.
Pentingnya ideologi bagi suatu negara juga terlihat dari fungsinya. Adapaun fungsi idelogi adalah sebagai berikut:
1.      Membentuk identitas atau ciri kelompok atau bangsa
2.      Mempersatukan sesama
3.      Mempersatukan orang dari berbagai agama
4.      Mengatasi berbagai pertentangan / konflik / ketegangan sosial
5.      Pembentukan solidariatas

HAKIKAT PEMBELAJARAN

Hakikat pembelajaran adalah terjadinya perubahan perilaku. Semua pakar pendidikan, baik secara tersurat maupun tersirat, berpandangan demikian. Ki Hajar Dewantara, Crow&Crow, Witherington, Hilgard, Gage&Berliner, Di Vesta Thompson, dan yang lainnya memberikan penekanan yang sama, belajar berarti perubahan perilaku. Tentu saja, perilaku yang lebih baik dari sebelumnya. Dalam konteks pendidikan, pembelajaran harus menghasilkan peserta didik yang semula tidak bisa menjadi bisa, dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak terampil menjadi terampil, dari tidak punya kepribadian menjadi berkepribadian, dari tidak punya karakter menjadi berkarakter, dan seterusnya.
Sudah berhasilkah kita sebagai guru menanamkan hakikat pembelajaran kepada para peserta didik? Sudah tertanamkah karakter yang baik pada diri peserta didik kita? Sudahkah kita menyajikan model pembelajaran yang menyenangkan bagi siswa? Sederet pertanyaan-pertanyaan dapat saja menggelitik kita melihat kenyataan masih ada siswa yang bermalas-malasan ke sekolah, mengikuti kegiatan pembelajaran dalam suasana tertekan, tidak konsentrasi dalam belajar. Masih ada siswa yang berkarakter buruk, suka bertengkar, tawuran antar-pelajar, atau bahkan menghasilkan lulusan yang korup, dan bermacam-macam perilaku buruk lainnya.
Kegagalan siswa dalam kegiatan pembelajaran, harus diakui, kesalahan kita sebagai guru dalam menerapkan metode pembelajaran. Model-model pembelajaran yang tak terbatas jumlah dan variannya masih belum diterapkan secara maksimal. Kita sering terjebak pada rutinitas cara mengajar yang bagi siswa membosankan, monoton.
Paradigma baru pembelajaran di sekolah perlu dikedepankan untuk menciptakan suasana pembelajaran yang menyenangkan. Untuk menciptakan suasana pembelajaran yang menyenangkan seharusnya kita kembalikan pada hakikat pembelajaran dengan prinsip-prinsip seperti tertera di bawah ini.
1. Belajar boleh salah
Kita bisa berdiri, berjalan, bahkan berlari karena di masa kanak-kanak selalu rajin belajar dari kesalahan. Orang tua kita dan orang-orang di sekeliling kita selalu memberi motivasi ketika kita mencoba berdiri, berjalan, dan akhirnya terjatuh. Mereka akan menghibur kita jika menangis karena kesakitan atau bahkan lutut lecet akibat terjatuh akibat belajar berdiri dan berjalan. Adakah orang tua yang marah ketika anaknya terjatuh karena belajar berjalan? Sementara itu,  masih ada guru yang memarahi peserta didik karena melakukan kesalahan dalam mengerjakan tugas. Seandainya kita dimarahi ketika terjatuh saat belajar berdiri dan berjalan di masa kanak-kanak, mungkin kita tidak akan pernah bisa berjalan, apalagi berlari.
2. Belajar Boleh Ramai
Belajar tidak harus dalam suasana sunyi senyap. Belajar boleh ramai, bahkan untuk mata pelajaran tertentu ramai hukumnya wajib. Belajar berbahasa adalah belajar berkomunikasi. Komunikasi memerlukan tindakan verbal untuk mengekspresikan perasaan dan gagasan melalui bahasa. Kalau kegiatan pembelajaran harus sunyi senyap, ekspresi, perasaan, dan gagasan tidak akan lahir dari peserta didik.
3. Belajar Tidak Harus di dalam Kelas
Belajar di luar kelas juga sangat menarik minat siswa. Barokah Santoso, yang pernah belajar di Australia, ketika masih bertugas sebagai guru di Batu-Malang menuturkan bahwa di Australia guru sastra sering mengajak muridnya ke luar kelas untuk pembelajaran bersastra. Hasilnya, para siswa di Negeri Kangguru itu sangat menikmati pembelajaran sastra. Begitu juga pembelajaran lainnya yang perlu bersentuhan langsung dengan alam. Pembelajaran anatomi tubuh kodok dengan membedah seekor kodok, lebih menarik dan menghasilkan pengalaman empiris yang melekat dibanding penjelasan guru yang panjang-lebar dengan media gambar kodok.
Paradigma baru pembelajaran di sekolah seharusnya  memberi ruang yang seluah-luasnya kepada peserta didik untuk berekspresi seperti kita mendapatkan itu pada masa kanak-kanak. Hakikat pembelajaran akan mudah terpenuhi dengan mengubah paradigma lama yang kaku – tekstual menuju fleksibel-kontekstual sesuai kebutuhan peserta didik. Semua itu bisa dicapai dengan penyusunan RPP – rencana pembelajaran yang kaya dengan media, strategi dan model pembelajaran yang menyenangkan.